Selasa, 17 Januari 2012

Larangan Menggambar Makhluk Bernyawa

Bismillaahirrahmaanirrahiim
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
-------------------------------------------------------

Dari Abu Hurairah R.a, dia berkata, saya mendengar kekasihku Rasulullah saw bersabda, bahwa Allah berfirman:
" Siapakah orang yang lebih dzalim daripada orang yg membuat ( menggambar ) apa-apa yg menyerupai ciptaanKU? Jika sekiranya mereka mampu, hendaklah mereka menciptakan dzarrah ( biji sawi ), atau benih, atau sebutir gandum" (HR.Bukhari ).

Sahabat2 RDM yg dimuliaan Allah..
Tafsir hadist diatas menjelaskan kepada kita tentang HARAM nya menggambar atau membuat bentuk dari obyek yg menyerupai makhluk Allah yg bernyawa.

Diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas dalam hadist Marfu', bahwa nabi bersabda: " Setiap tukang gambar berada di neraka. Akan diciptakan untuknya ( dari ) setiap gambar yg dia buat sebuah nyawa, lalu dia diseret dan disiksa di neraka jahanam karenanya".

Di hadist lain Ibnu Abbas juga berkata," JIka tidak ada jalan lain kecuali kamu harus menggambar, maka gambarlah pepohonan atau sesuatu yg tidak bernyawa". ( HR.Muslim )

Kemudian Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid menerangkan: " Hadist ini  merupakan dalil yg kuat atas haramnya menggambar sesuatu yg memiliki nyawa, baik itu manusia ataupun hewan, yg memiliki bayangan atau tidak.
Gambar yg dimaksud dalam hadist inipun bersifat umum, baik berupa cetakan dengan tangan biasa atau mesin modern, baik yg berbentuk relief, ukiran, pahatan, cetakan, maupun patung yg dibuat dgn cetakan, semuanya hukumnya HARAM !".

Sahabat-sahabat RDM yg budiman..
Kita semua sebagai seorang muslim dan muslimah yg baik adalah sudah seyogyanya patuh dan taat kepada ketentuan nash syariat. Hukum alquran dan hadist2 shahih nabi adalah kebenaran mutlak. Kita sebagai muslim yg beriman tidak akan membantah keterangan diatas misalnya dengan mengatakan," Saya 'kan tidak menyembah atau bersujud kepada gambar2 itu..?".

Seandainya orang yg berakal mau sdikit berpikir dan merenungkan satu saja dari beredarnya gambar2 tersebut pada saat ini, insaallah dia kan mengetahui hikmah dibalik diharamkannya gambar2 tersebut didalam islam. Seharusnya seorang muslim tidak akan menyimpan gambar2 makhluk bernaywa dirumahnya. Karena diantara akibatnya adalah malaikat enggan masuk kedalam rumah.

Rasulullah Saw bersabda," Malaikat tidak akan masuk kedalam rumah yg didalamnya terdapat anjing dan gambar2 ( makhluk yg bernyawa ). ( HR.Bukhari ).

Sebagian ulama berpendapat bahwa malaikat yg dimaksud adalah malaikat pembawa rahmat, yang tugasnya adalah membagi-bagikan rahmat dari Allah kepada hamba2Nya setiap hari.

Dirumah sebagian kaum muslimin sekarang ini, kita dapat menyaksikan banyak patung2 dan gambar2 tersebut, bahkan sebagian adalah patung dan gambar sesembahan orang2 kafir. Mereka mengira bahwa gambar dan patung tersebut adalah koleksi barang antik mereka atau sebagai hiasan.

Hukum haramnya patung tentu lebih keras dari yang lainnya. Dan haramnya gambar yg digantung dirumah ( di dinding dan lain sebagainya) lebih keras dari yg tidak digantung.
Berapa banyak gambar yg menyebabkan pengkhultusan. Berapa banyak gambar yg kemudian berakibat pada sikap saling menyombongkan diri atas harta mereka, yaitu dengan  memajang gambar2 mewah di dinding yg akan menaikkan prestise dan gengsi serta status sosial di masyarakat.

Ada yg mengatakan bahwa gambar2 tersebut ( seperti foto ) sebagai kenangan. Ini pendapat yang tidak benar, sebab tempat mengenang atau menjadikan memori, misalnya keluarga dan saudara sesama muslim, adalah menyimpannya di HATI, yaitu dengan mendoakan mereka agar diampuni Allah dan mendapatkan rahmatNya. Bukan dengan memajang foto2 pernikahan, foto tamasya, dan gambar2 bernyawa, dll dan digantung di dinding.

Oleh sebab itu, setiap gambar makhluk bernyawa sebaiknya dikeluarkan dari rumah atau dihancurkan. KECUALI gambar2 yg memang sulit utk dihilangkan seperti gambar yg ada dalam buku2 kamus atau buku2 umum, buku2 referensi, dan buku2 yg ada manfaatnya didalamnya. Jika memungkinkan, sebaiknya dikeluarkan dan dihancurkan saja gambar2 kotor terutama yg jauh dari akhlak islami, seperti poster2 artis barat setengah telanjang yg di pajang di kamar2 para pemuda, poster dan foto2 para bintang film dalam dan luar negeri yg terkesan berpakaian seronok, dll.

Dan saran saya, sebaiknya foto2 keluarga seperti foto pernikahan atau foto tamasya keluarga tidak dipajang didinding tetapi disimpan saja di almari atau diletakkan di tempat khusus, sehingga kita bisa melihatnya bilamana perlu.
Dibolehkan untuk menyimpan gambar2 yg amat dibutuhkan seperti misalnya foto identitas dalam KTP, SIM, dll. Ada juga sebagian ulama yg membolehkan gambar2 tersebut yang ada di perabot rumah tangga seperti karpet, alat-alat dapur, atau alas karpet utk alas lantai ( yg dinjak kaki ).

Sahabat RDM yg dimuliakan Allah..
Demikian sedikit dari saya. Ambillah yg baik dan buanglah yg buruk.
Afwan jiddan jika ada kata2 yg tidak berkenan, semua hanya demi kebaikan semata.
Dan mohon maaf, nantinya saya TIDAK AKAN melayani debat dari note ini.
TIDAK MELAYAN PERDEBATAN..TIDAK MELAYANI PERDEBATAN.

Barakallahufikum..silahkan di SHARE jika bermanfaat,
Banyak sayang dan Cinta,
Wassalamualaikum..
============


Ref: 40 Rahasia Hadist Qudsi dan Dzikir ( Aid Al-Qarni )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar